Persaksian
Rasulullah saw bersabda,..
“Tidaklah seseorang naik saksi terhadap orang lain dengan kekufuran, melainkan salah seorang dari keduanya mengembalikannya dengan kekufuran, jikalau dia itu kafir.”
Maka itu seperti yang disabdakan Nabi saw,..“Dan jikalau ia bukan kafir, maka ia telah menjadi kafir dengan mengkafirkan orang itu.”
(ihya Ullumiddin)
“Tidaklah seseorang naik saksi terhadap orang lain dengan kekufuran, melainkan salah seorang dari keduanya mengembalikannya dengan kekufuran, jikalau dia itu kafir.”
Maka itu seperti yang disabdakan Nabi saw,..“Dan jikalau ia bukan kafir, maka ia telah menjadi kafir dengan mengkafirkan orang itu.”
(ihya Ullumiddin)